Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikbud Kritisi Kuota Akreditasi Sekolah di SNMPTN

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |13:25 WIB
Mendikbud Kritisi Kuota Akreditasi Sekolah di SNMPTN
Mendikbud (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pola pemeringkatan siswa berdasarkan akreditasi sekolah dalam Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dinilai perlu dibenahi.

Sehingga diharapkan semua siswa dari semua sekolah mendapat kesempatan yang sama dalam seleksi ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, semestinya sistem seleksi di jalur SNMPTN tidak perlu dibatasi dengan kuota. Semua sekolah harusnya berhak mendapat peluang yang sama untuk ikut jalur undangan calon mahasiswa baru tersebut. “Ya, memang semestinya tidak ada kuota. Semua sekolah punya peluang,” katanya di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Ini Sanksi Bagi Sekolah Maupun Siswa yang Berani Curangi SNMPTN

Mendikbud menjelaskan sudah ada tim dari Kemendikbud yang akan membahas hal ini dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti). Diharapkan akreditasi sekolah yang saat ini yang menjadi patokan kuota SNMPTN bisa dievaluasi. Diketahui, berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 ialah dengan akreditasi sekolah. Akreditasi sekolah A kuota siswa yang bisa mendaftar SNMPTN adalah 40% terbaik di sekolahnya, akreditasi B 25%, dan akreditasi C dan lainnya 5% terbaik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement